---------- Selamat Datang ---------- Welkom ---------- Welcome ---------- Bienvenue ---------- Willkommen ---------- Aloha Mai ---------- Swaagatam ---------- Velkomin ---------- Benvenuto ---------- Wëllkomm ---------- Ulo Kumyn Denen Zhyna ---------- Dobro Pozhalovat' ---------- Bienvenidos ---------- Wilujeng Sumping ---------- Yin Dee ---------- Hosh Keldingiz ---------- Irashaimasu ---------- Sugeng Rawuh ---------- Pari Yegak ----------

Friday, August 20, 2010

What People Said About ... (2)

Ola...! Apa kabar semuanya, semoga semuanya dalam keadaan baik dan selalu dalam lindungan Tuhan YME. 
Alkisah, suatu saat ketika penulis sedang mengubek-ubek status Facebook teman-teman penulis, penulis menemukan beberapa status yang bisa dibilang memiliki hubungan yang tidak jauh-jauh dengan tokoh-tokoh yang tersebut dalam tulisan penulis yang sebelumnya. 
Oleh karena itu pada "What People Said About ..." edisi yang kedua ini, penulis mencoba membagi uneg-uneg salah seorang senior penulis tersebut dalam blog penulis ini. Senior tersebut bernama Enos Oktafiat yang dulu di kampus begitu diakui kebesaran sepak terjangnya hingga akhirnya beliau begitu diagung-agungkan oleh para juniornya hingga saat ini.  

Enos Oktafiat
Akhirnya, setelah melalui jalan yang panjang untuk meminta ijin (yang Alhamdulillah akhirnya di izinkan oleh yang bersangkutan) , penulis dapat berkesempatan untuk ngeBlogging status yang dibuat pada Hari Selasa Tanggal 20 Agustus 2010 pada waktu +/- 17:30 WIB tersebut. 
Ini  dia nii statusnya ... 

" sebenarnya layak ga sih yang namanya terpidana korupsi dibebaskan dengan mendapat grasi atau amnesti dari presiden , ya mungkin itu hak dari seorang presiden dan mungkin juga dengan alasan si terpidana sakit dan sebagainya, tapi apakah ini yang di jadikan alasan "pokok" si "terpidana" menjadi berkurang masa tahanan dan akhirnya bebas "
" bertanya mode on ??????????????????? "
(Enos Oktafiat)





Pandangan Penulis
wewww...kata-kata yang tajam, lugas, dan langsung menuju ke ulu hati orang yang dimaksud, hehehe. Ini adalah salah satu contoh hasil dari demokrasi. Bayangin aja, jaman dulu, orang ngomong begini ga lama bisa langsung hilang ditelan bumi. Nah, Sekarang? hohoho, Thanks God, bahkan kata-kata seperti ini bisa di sadur ke Blog, dan tersebar dengan cepat atas bantuan teknologi jaman sekarang.
Oia, jadi lupa bahas apa yang dimaksud. Jadi begini nii, menurut penulis, Yang Pertama, bukankah semua terpidana berhak mendapatkan Grasi? apalagi disaat kemerdekaan, yang notabene setiap orang berhak untuk merasa "merdeka" biarpun mereka masih didalam penjara. Belum lagi kalau kita ingat, bahwa hukum mengenal suatu asas yaitu "Equality Before The Law" yang berarti "Semua Orang Adalah Sama Di Mata Hukum" ? jadi  entah siapapun dia, mau terpidana korupsi ataupun maling ayam, penulis pikir dia berhak mendapatkan apa yang namanya grasi.
Penulis jadi ingat dengan kata-kata salah satu dosen Mata Kuliah Hukum Pidana (yang tidak bisa disebutkan namanya disini) yang dulu penulis sempat tanyakan, "mengapa seorang terdakwa / tersangka berhak didampingi oleh pengacara walaupun jelas-jelas dia bersalah, kan buang-buang energi", kemudian sang dosen berkata. "seorang tersangka ataupun terdakwa, siapapun dia, berhak mendapatkan keadilan hukum, dalam artian, dia berhak mendapatkan hukuman yang memang sesuai dengan apa yang sudah diperbuat, dan tidak dilebih-lebihkan". Apa yang penulis simpulkan adalah, semua orang, kalo kita bicara hukum, mempunyai hak yang sama siapapun dia. 
Yang Kedua, Dulu pemberian grasi kepada terpidana, dilakukan oleh Raja, semata-mata karena kemurahan hati dan belas kasihan saja. Sedangkan dewasa ini, pemberian grasi kepada terpidana dilakukan oleh Kepala Negara, bukan semata-mata sebagai kemurahan hati, karena dalam hal ini telah melibatkan pejabat-pejabat negara lainnya (para hakim, para jaksa, Ketua MA, dll) jadi tidak mutlak atas Permintaan Kepala Negara saja. Jadi, terkesan kurang adil kalau hanya Presiden saja yang disudutkan, (bahkan terlepas dari benar atau tidaknya pemberian grasi tersebut) karena dalam memutuskan seorang terpidana mendapatkan grasi atau tidak, terdapat campur tangan pejabat-pejabat tinggi negara lainnya.
Hmm, sekian pandangan dari penulis. Apabila ada kata-kata yang mungkin kurang berkenan, penulis mengucapkan maaf. Apapun itu, ini adalah negara democrazy. So, nggak ada alasan buat kita saling tersinggung. Intinya, yang suka silahkan baca, yang gak suka ya jangan dibaca. OK...?! hehehe. buat para kritikus, selow aja sob...coz,tetep seperti apa yang  dikatakan oleh Benjamin Franklin "Pengkritik kita adalah teman kita. Mereka menunjukkan kesalahan kita" yaa berarti kalian yang mau memberi komentar baik negatif maupun positif, semua tetep teman saya. Peace^^


Salam Satu Jiwa,
 Penulis


* * *


©2010.Yudha743™

No comments:

Post a Comment